Pekanbaru, – Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, mengambil langkah konkret dan tegas untuk memberantas praktik premanisme dan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat onar serta meresahkan warga di Bumi Lancang Kuning. Sebagai wujud keseriusan, Irjen Herry Heryawan mengumumkan pembentukan Tim Khusus (Timsus) Anti-Premanisme yang akan beroperasi hingga ke tingkat Polres di seluruh wilayah Riau. Pembentukan tim ini merupakan respons langsung terhadap berbagai laporan dan insiden yang mengganggu ketenteraman dan keamanan masyarakat belakangan ini.

Pernyataan tegas ini disampaikan Kapolda Riau pada Kamis, 8 Mei 2025. Irjen Herry, yang akrab disapa Herimen, menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk aksi premanisme yang mengusik kenyamanan dan keamanan warga dalam beraktivitas.

“Kami akan menindak tegas preman hingga ormas yang meresahkan masyarakat,” ujar Irjen Herry Heryawan. “Sebagai langkah konkret, kami akan membentuk Tim khusus anti-preman hingga ke tingkat polres.”

Pendekatan Responsif dan Represif

Tim Khusus yang dibentuk ini, menurut Kapolda, akan bekerja dengan dua pendekatan utama: responsif dan represif. Pendekatan responsif berarti tim akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan atau informasi dari masyarakat mengenai adanya aksi premanisme atau ulah ormas yang membuat onar. Sementara itu, pendekatan represif menekankan pada tindakan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Tim ini kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif,” jelas Irjen Herry. Ia memastikan bahwa tim ini akan dibekali dengan sumber daya dan kewenangan yang memadai untuk dapat bergerak efektif di lapangan. Pembentukan tim hingga ke level Polres juga bertujuan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan menjangkau seluruh pelosok wilayah Riau.

Dipicu Keresahan Akibat Ulah Debt Collector

Pembentukan Timsus ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya keresahan masyarakat akibat maraknya aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berkedok sebagai penagih utang (debt collector). Artikel ini mencatat bahwa beberapa waktu lalu, terjadi insiden yang cukup meresahkan di mana aksi premanisme berkedok debt collector bahkan sampai melakukan kekerasan di depan kantor polisi.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Irjen Herry Heryawan menegaskan tidak akan tinggal diam. Polda Riau di bawah kepemimpinannya telah menunjukkan komitmen sebelumnya dalam menindak tegas kelompok debt collector yang beroperasi di luar aturan dan menggunakan cara-cara intimidatif atau kekerasan. Pembentukan Timsus ini menjadi penegasan lebih lanjut bahwa segala bentuk tindakan yang mengganggu ketenteraman warga akan disikat habis.

Melindungi Tuah Marwah Riau

Langkah Kapolda Riau ini juga dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk “Melindungi Tuah Marwah” Riau, sebagaimana tema yang diusung dalam beberapa pemberitaan terkait Polda Riau. Menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat merupakan bagian integral dari menjaga harkat dan martabat daerah Bumi Lancang Kuning. Premanisme dan tindakan anarkis oleh oknum ormas tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial, tetapi juga dapat mencoreng citra dan kehormatan daerah.

Dengan adanya Timsus Anti-Premanisme ini, diharapkan dapat tercipta iklim yang lebih kondusif bagi masyarakat untuk hidup dan berusaha. Kepastian hukum dan rasa aman merupakan prasyarat penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peran Serta Masyarakat Diharapkan

Dalam upaya memberantas premanisme ini, Polda Riau tidak bisa bekerja sendiri. Irjen Herry Heryawan mengajak seluruh lapisan masyarakat Riau untuk turut berpartisipasi aktif dengan tidak takut dan berani melaporkan setiap tindakan premanisme atau ulah ormas yang meresahkan yang mereka lihat atau alami.

“Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor dan mendukung gerakan bersama memberantas premanisme serta menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat,” demikian seruan Polda Riau.